KLB Partai Demokrat dan Ancaman Demokrasi

Oleh: Nur Amalia Dini Priatmi (Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia)
JAKARTA, INAKORAN
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat sempat menjadi trending topik di twiter, menghiasi berbagai laman media online dan cetak. Peristiwa KLB sudah jamak terjadi, artinya KLB Demokrat bukan yang pertama.
KLB Demokrat sumber dan relasi konfliknya cukup berbeda dengan KLB Golkar, PKB bahkan PPP. Sebab kisruh Partai Demokrat yang memperebutkan posisi ketua umum diinisiasi oleh kader pecatan dan mantan narapidana koruptor yang melibatkan Moeldoko yang bukan kader partai dan bagian dari kekuasaan.
BACA:
Moeldoko di Antara Pandemi Politik
KLB Demokrat, bukan sebuah peristiwa aksidental. Namun ada sejarah kelam dalam pengelolaan partai tersebut. Residu KLB Demokrat tahun 2013 dimana Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah awal mulanya.
Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menggantikan Anas Urbaningrum dan orang-orang/loyalis Anas Urbaningrum pelan-pelan disingkirkan. Kekecewaan sebagian kader menemukan klimaksnya saat Kongres
Partai Demokrat 2020 yang dinilai tidak demokratis dan menyalahi ketentuan selama ini, dimana AHY secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum. Sebagian kader merasa masih banyak kader yang layak dan memenuhi persyaratan organisasi untuk maju dan dipilih. Inilah variabel lain perusak harmoni internal partai.
Hampir semua konflik partai politik di Indonesia selalu diawali konflik elite. Fakta ini menunjukkan bahwa elite politik Indonesia belum dewasa dalam berpolitik. Kejadian ini juga memberikan gambaran bagaimana manajemen pengelolaan partai politik kita masih sangat tradisional. Pertanyaannya adalah, apakah tidak ada mekanisme penyelesaian konflik ditubuh internal Partai Demokrat?
Semakin kesini, konflik partai politik semakin membuka tabir bahwa didalam tubuhnya sendiri tersimpan sekam yang sewaktu-waktu bisa terbakar. Pemicunya bisa bermacam-macam, antara lain: buruknya manajemen partai, resahnya kader yang loyal dan telah berjuang membesarkan partai namun tidak diperhitungkan karena cengkraman oligarki dan feodalisme, atau perebutan kursi ketua umum tanpa mengindahkan kepatutan.
Dengan demikian, masalah mendasar yang menjadi latar belakang kekisruhan Demokrat sesungguhnya merupakan masalah yang juga dihadapi kebanyakan partai politik
di Indonesia yaitu partai personal dan masalah etika politik.
Partai Personal dan Etika Politik
Fenomena yang terjadi di banyak partai politik di Indonesia dimana individu sangat berpengaruh terhadap partai politik, atau dalam bahasa lain menjadi personalisasi partai politik, (Budiatri, 2018; Renwick & Pilet, 2016). Partai Demokrat adalah salah satunya dimana Susilo Bambang Yudhoyono menjadi personifikasi partai dan sangat berpengaruh.
Dalam partai personal, individu elite menggantikan pengaruh ideologi dan identifikasi partai lainnya (Sandri, 2015). Hal ini dapat merusak partai dalam jangka panjang, terutama bila elite keluar dari partai atau mulai kehilangan kuasa politiknya, sementara partai tak memiliki figur pengganti yang setara. Kondisi inilah yang terjadi dengan Partai Demokrat.
SBY menyerahkan kepemimpinan partai kepada anaknya, yang justru menjadi penyebap keretakan di dalam partai karena tak semua anggota partai menerima AHY karena dinilai belum berjasa membersarkan partai dan termasuk kapasitas yang dianggap belum memadai. Hal ini memicu konflik selain karena ketiadaan ikatan ideologi yang kuat antar anggota partai.
BACA:
Kemana Raibnya Pancasila Dari PP57/2021?
Akar masalah lainnya yang menjadi latar belakang dari kisruh Partai Demokrat adalah etika politisi dalam berpolitik. Politisi seharusnya menjalankan aktivitas berpolitiknya sesuai dengan prinsip moral dasar negara modern, termasuk legalitas hukum, nilai-nilai demokrasi, serta kejujuran dan keadilan (Handoyo, dkk., 2016). Salah satu prinsip yang juga menjadi agenda reformasi partai politik setelah rezim Suharto adalah otonomi partai politik.
Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 telah memberikan jaminan atas kemandirian partai dan memastikan bahwa pihak-pihak di luar partai, termasuk negara, tak dapat terlibat dalam urusan rumah tangga partai.
Dalam kerangka ini, politisi partai politik dan aparatur negara sepatutnya terlibat aktif untuk mendorong terbentuknya independensi partai politik.
Dari kasus Partai Demokrat, tampak bahwa politisi partai cenderung berlaku tak patut dengan membuka ruang intervensi politik dan melibatkan bukan anggota partai di dalam forum partai bahkan, menjadikannya sebagai ketua umum baru partai.
Dalam politik yang beretika, anggota partai sudah seharusnya menyelesaikan segala problem melalui mekanisme internal partai dengan musyawarah.
Dan, celakanya lagi orang diluar partai tadi adalah bagian kekuasaan dan mau menerima posisi ketua yang ditawarkan. Padahal, pihak di luar partai, terutama aparatur negara, sudah seharusnya menghindarkan diri dari praktik intervensi partai politik.
Kita jadi bertanya-tanya, dimanakah tugas parpol yang juga memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang bersilang, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara legitimate.
BACA:
Perubahan Iklim, AS, China berkomitmen untuk kerja sama iklim menjelang KTT utama
Konflik KLB Demokrat
KLB jika dilihat dalam perspektif politik kekuasaan, terlihat bagaimana wajah asli pertarungan kekuasaan di internal partai politik. Memang yang paling purba dalam kontestasi politik adalah pertarungan kekuasaan. Dan harus diingat juga bahwa tidak ada entitas sosial politik yang sangat solid dan utuh sepanjang waktu. Ada saja yang terfragmentasi dalam faksi-faksi.
Sebenarnya dalam hal terjadi perselisihan internal partai, Anggaran Dasar Partai Demokrat telah mengaturnya dalam Pasal 20 dimana Mahkamah Partai diberikan tugas untuk menyelesaikannya.
Disebutkan bahwa perkara yang menjadi kewenangan MK adalah perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan, pelanggaran terhadap hak anggota partai, pemecatan tanmpa alasan yang jelas, penyalahgunaan kewenangan, pertanggungjawaban keuangan dan keberatan terhadap keputusan partai.
Namun mekanisme ini sepertinya tidak dijadikan rujukan untuk keputusan pemberhentian dan atau pemecatan kader Demokrat yang terlibat dalam KLB. Atau dalam perspektif lainnya, segala ihwal yang disebutkan diatas tidak dijalankan oleh Mahkamah Partai.
Memang dalam partai politik, sudah lumrah yang namanya gesekan bahkan saling jegal antar faksi. Oleh karena itu, KLB Demokrat kemarin dilihat dari teori konflik, hal yang biasa saja.
Sekarang tinggal bagaimana kepemimpinan AHY mengelola konflik dengan pihak KLB Deliserdang dan menyolidkan kembali kader diinternal.
Pola manajemen dengan mengakomodasi faksi-faksi yang ada dan mendistirbusikan sumberdaya secara adil dan merata mutlak diperlukan dan jika tidak terjadi akan semakin membuat faksi-faksi terpecah.
Jika demikiaan, masyarakat terutama konstituen Demokrat hasil Pemilu 2019 akan mengadu kemana, selain program-program partai yang telah disusun seperti apa kelanjutannya?
Padahal menurut Thomas Meyer (2012:28) dibandingkan dengan kelompok kepentingan dan kelompok masyarakat sipil, partai politik memiliki peran sangat sentral yang mencakup dua dimensi.
Pertama, partai politik mengagregasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat lalu mentransformasikannya menjadi agenda yang akan membentuk platform dalam Pemilu.
Platform ini harus bisa menarik minat dan kepercayaan orang banyak agar partai mendapat kursi banyak di parlemen untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan.
Kedua, partai politik merupakan satu-satunya pihak yang dapat menterjemahkan kepentingan dan nilai-nilai masyarakat ke dalam legislasi dan kebijakan publik yang mengikat.
Apa yang dikatakan Meyer, dalam konteks perpolitikan di Indonesia memang masih sulit dilakukan secara murni dan konsekuen sebab politik di Indonesia masih dipenuhi praktik politik uang dan politik dinasti.
Politik dinasti dan politik uang jelas tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi dalam sistem perekrutan partai di negara demokrasi, justru menjadi karakter partai-partai di Indonesia.
Akibatnya demokrasi kita gagal bertumbuh bahkan diambang kematian. Padahal, posisi partai mengutip (Katz, 1980) merupakan institusi paling esensial dan instrumen inti dalam demokrasi modern.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar; mengapa itu bisa terjadi, dan bagaimana dampaknya bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
Tradisi praktik politik kotor sudah sangat akut; itu tak terbantahkan. Setidaknya ada lima katalisator penyimpangan: dampak liberalisasi sistem pemilu, efek kegagalan partai dalam mengikat konstituen, implikasi rapuhnya sistem kaderisasi dan perekrutan di internal partai, kuatnya oligarki di organisasi partai, serta dampak dari menguatnya pragmatisme politik.
Hal lainnya adalah bagaimana pengelolaan partai politik di Indonesia masih konvensional. Parpol belum menunjukkan ciri modern. Parpol masih bertumpu pada figur karismatik.
Tokoh sentral tidak diharamkan, tetapi tidak harus selalu tokoh sentral itu; dampaknya partai hanya sebatas alat untuk melegitimasi kekuasaan.
Dalam beberapa keputusan masih menggunakan cara lama, mulai dari pengambilan keputusan, rekrutmen, hingga kaderisasi.
Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor berselisih pahamnya internal partai, bahkan sampai berujung perpecahan. Ini terjadi di semua partai. Apakah partai-partai
di Indonesia akan terus begini? ini tidak sehat.
Melihat apa yang dipertontonkan sejak KLB sampai pasca KLB Demokrat, menunjukan orang-orang yang berpartai sebenarnya tidak layak. Politik tanmpa didasarkan pada etika-moral apa yang bisa diharapakan.
Tentu hal ini akan berdampak besar pada negara. Prilaku politik yang tak sesuai dengan etika dan moral akan menimbulkan kerugian bagi partai serta rakyat.
Inilah mengapa pembaruan partai politik termasuk Demokrat harus dilakukan. Negeri ini butuh kader-kader partai politik yang cerdas, berintegritas dan bermoral serta bebas dari KKN.
Jika tidak berbenah, apalagi ke depan ada kecenderungan pemilih semakin rasional. Kecenderungan tersebut paling tidak dicerminkan dari:
Pertama, adanya kelompok masyarakat yang menyatakan golput seperti pemilu 2019.
Alasannya bervariasi seperti sudah tidak percaya pada parpol, ingin netral, ikut pemilu tidak menguntungkan, parpol tidak mampu menyuarakan aspirasi rakyat, trauma pada parpol masa lalu, dan lain sebagainya.
Kedua, kelompok yang menyatakan beralih pilihannya pada parpol lain, alasannya karena parpol pilihannya dulu telah gagal memperbaiki keadaan bangsa, harga kebutuhan pokok dan tarif dasar pelayanan umum semakin naik, akses pendidikan, kesehatan yang sulit-mahal dan lain-lain.
Pada akhirnya KLB Demokrat tentu memberi pelajaran dan pesan politik yang bisa dipetik hikmahnya.
Ini menjadi ujian demokrasi Indonesia, apakah dimasa akan datang, fenomena pertarungan kekuasaan yang masih didominasi oligarki politik masih akan kuat atau justru bisa dikikis kalua perlu dihilangkan dari jagad politik akan sangat tergantung pada perlawanan dari dalam kelompok dari partai itu sendiri, tentu dengan cara-cara yang demokratis dan beretika.
Saat ini ada kecenderunganfaksi-faksi di internal partai tidak lagi mengakui dan tunduk pada kekuatan elite di internal partai tanmpa terkecuali Partai Demokrat.
TAG#PARTAI DEMOKRAT, #UNIVERSITAS INDONESIA, #AHY, #SBY, #MOELDOKO
200704770
KOMENTAR