Komnas HAM Kantongi Kronologi Tewasnya Brigadir J, Berbeda dengan Kronologi versi Polisi?

Timoteus Duang

Thursday, 21-07-2022 | 13:57 pm

MDN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

 

JAKARTA, INAKORAN

Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengantongi kronologi detail kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.  

 

“Perkembangan yang lain yang didapatkan Komnas HAM, semakin ketat struktur kronologi peristiwa. Tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam perjam yang lebih detail lagi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Rabu (20/7/2022).  

Kronologi tersebut telah disusun secara detail dan sangat ketat dari jam ke jamnya. Komnas HAM akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kronologi sudah lengkap dan tersusun.

“Pasti ada waktunya kami ke TKP tapi bekal kami untuk datang ke TKP yang salah satunya soal kronologi waktu, kami sudah sangat ketat. Artinya, menyusunnya sudah tidak hari per hari tapi sudah mulai masuk ke ruang yang lebih detail.”

Untuk saat ini, Komnas HAM belum bisa mempublikasikan temuan baru dan struktur kronologi peristiwa yang sudah mereka susun.

 


Baca juga

Sarjana Kimia Cantik ini Jadi Pelayan di Restoran Ayam Cepat Saji


 

Temuan baru dan kronologi peristiwa tersebut disusun Komnas HAM setelah mendengar dan mengumpulkan kesaksian dari beberapa beberapa pihak dan sudut pandang.

“Tidak, semua pihak kami kumpulkan dan kami kebetulan mendapatkan kronologi yang sangat-sangat ketat dari beberapa pihak. Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa dan di mana, sehingga mulai minggu depan sudah tidak mendalami lagi saat-saat ini tapi sudah mulai bergerak."

Selanjutnya Komnas HAM akan menguji kebenaran kronologi yang mereka susun itu.

 

KOMENTAR