Korut Kecam Campur Tangan AS di Hong Kong
Seoul, Inako
Kerea Utara mendukung penuh kebijakan China untuk menerapkan Undang-Undang Keamananan Nasional di Hong Kong. Pasalnya, masalah Hong Kong adalah persoalan negeri China. Oleh karena itu, pemerintah Korut mengecam tindakan Amerika Serikat yang mencampuri urusan Hong Kong.
BACA JUGA: AS Ancam Jatuhkan Sanksi Atas China Gegara UU Darurat di Hong Kong
Pernyataan resmi pemerintah Korut itu dirilis oleh kantor berita Korea Utara KCNA yang pernyataan seorang perwakilan dari Kementerian luar negeri Korea Utara, Sabtu (30/5/2020).
BACA JUGA: Polisi Hong Kong Temukan Hampir 4.000 Bom Bensin di Kampus Universitas Politeknik
"Karena masalah Hong Kong adalah masalah yang berkaitan sepenuhnya dengan urusan dalam negeri China, negara atau pasukan mana pun tidak memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu tentang masalah itu," tulis kantor berita KCNA.
BACA JUGA: Kim Jong Un Lakukan Kunjungan Rahasia ke Cina
Hal yang senada juga dirilis oleh Channel News Asia, yang menyebutkan bahwa Korut menolak campur tangan pihak luar, termasuk AS, yang merusak keamanan dan pembangunan sosial dan ekonomi Hong Kong. Pernyataan memang tidak lama setelah China menyutujui usulan penerapan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.
TAG#Hong Kong, #Korea Utara, #Korea Selatan, #Masalah Negeri, #UU Keamanan Nasiona, #Amerika Serikat, #China, #Donald Trump
188642847
KOMENTAR