Kota Tebing Tinggi Masih Menyisakan 128 Formasi CPNS Yang Kosong

Binsar

Thursday, 22-11-2018 | 05:46 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Tebing Tinggi, Inako –

Dari 159 formasi yang disediakan, Kota Tebing Tinggi, masih menyisakan 128 formasi yang masih kosong karena ribuan peserta yang mengikuti tes dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi awal.

Dari 1.959 peserta, hanya 31 orang yang lulus passing grade hasil seleksi CPNSD Pemkot Tebing Tinggi tahun 2018.

Kepala BKD Tebing Tinggi, H. Syaiful Fachri di kantornya gedung BKD Jl.G.Lauser Rabu (21/11) menyatakan, saat ini permintaan untuk menurunkan passing grade untuk CPNSD marak disampaikan di sejumlah daerah.

Untuk Kota Tebing Tinggi 31 orang yang telah lolos passing grade seterusnya akan mengikuti seleksi lanjutan, seleksi komptensi bidang yang diatur dalam Peraturan Kementian PAN-RB No. 36/2018, dan setelah lulus SKB baru diangkat jadi CPNS,ujarnya.

H.Fachri menjelaskan 128 formasi yang kosong dari 159 yang dibutuhkan hal ini sudah disampaikan kepada Walikota Tebing Tinggi, dan saran kami melalui surat Walikota kepada Kementeria PAN-RB dapat menurunkan nilai passing grade nya, namun informasi yang kami terima Pemerintah tidak akan menurunkan passing grade nya.

Dijelaskan H.Fachri peserta seleksi CPNS 2018 melalui tahapan diawali dengan seleksi Administrasi, lolos dilanutkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) dengan 100 soal dalam 3 bidang tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal nilai 75 poin, tes intelengia umu (TIU) 30 soal nilai 80 point dan tes karakteristik pribadi 35 soal nilai 143 point. 

Passing grade CPNS atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). peserta harus mendapat nilai di atas passing grade sesuai dalam Permen PAN-RB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

KOMENTAR