KPK Nilai Mahar Politik Cederai Demokrasi

Inakoran

Saturday, 13-01-2018 | 21:12 pm

MDN
Juru bicara KPK Febri Diansyah [ist]

ong>Jakarta, Inako 

Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) menilai mahar politik yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2018 akan mencederai dan merusak proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia. Pilkada Serentak seharusnya  dijalankan dengan penuh semangat anti-korupsi.

"Proses pilkada ini adalah proses demokrasi. Ini harus dijalankan dengan berintegritas dan antikorupsi. Kalau kemudian proses ada mahar politik atau politik uang, itu akan mencederai proses demokrasi itu sendiri," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut Febri, KPK  sudah menangani 92 kasus korupsi yang melibatkan 78 kepala daerah. Oleh sebab itu, KPK berharap pilkada serentak jauh dari korupsi.

"Ini risiko buruk ke depan. Kalau biaya politik masih mahal, tentu saja kepala daerah akan berisiko melakukan korupsi kembali. Kami sudah cukup banyak menangani kasus kepala daerah, ada 78 orang proses di 92 kasus," ucap Febri.

"Kita berharap, kalau pilkada dijalankan dengan benar, akan meminimalkan korupsi nantinya," tambahnya.

KOMENTAR