KPK Yakin Penyalahgunaan Dana Kapitasi Tidak Hanya di Jombang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menduga penyelewengan dana kapitasi tak hanya terjadi di Jombang, tetapi juga terjadi di tempat lain.
Ia yakin hal yang sama pernah terjadi di Subang, Jawa Barat, dengan modus berbeda. “Kemungkinannya juga terjadi di tempat lain,” kata Syarif di Jakarta, Senin (5/2 2018.
Kajian KPK sejak 2014 menunjukkan dana ini rawan diselewengkan karena lemahnya pengawasan. Sebenarnya, ucap Syarif, kerja sama KPK dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan telah berjalan. Sayangnya, pengawasan yang dilakukan belum maksimal.
“Kami akan berkoordinasi lagi untuk memperbaiki komitmen dalam perbaikan tata kelola dana kapitasi,” ujar Syarif.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menuturkan pihaknya tidak berwenang mengawasi dan mengendalikan dana kapitasi. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, pengawasan terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana kapitasi dilakukan Kepala Dinas Kesehatan dan kepala fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sedangkan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Meski begitu, kata Nopi, BPJS Kesehatan rutin memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bersama pemangku kepentingan lain.
TAG#Kpk, #Korupsi, #Dana Kapitasi
182222213
KOMENTAR