LKM Kalah Populer dengan Fintech Lending: Perlu Adaptasi Teknologi

Sifi Masdi

Wednesday, 11-09-2024 | 08:44 am

MDN
Ilustrasi prosedur perizinan LKM [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

Penurunan kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan meningkatnya popularitas fintech lending menunjukkan bahwa dunia keuangan sedang berubah secara signifikan. LKM perlu segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan. Langkah-langkah seperti digitalisasi, perbaikan manajemen, dan perluasan pasar menjadi kunci untuk menjaga eksistensi LKM di tengah derasnya arus fintech lending. Tanpa inovasi, LKM akan semakin terpinggirkan di industri keuangan yang semakin kompetitif ini.

 

Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha empat Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Empat koperasi tersebut adalah Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek, Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Pundi Mataram Pati, Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis PUAP Mugi Rahayu, dan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mekar Jaya.

 

Keputusan ini menandai titik krusial bagi industri LKM yang kian kalah bersaing dengan fintech lending, terutama dalam hal penyaluran pinjaman.

 

Menurut Nailul Huda, Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), penurunan kinerja LKM bukanlah fenomena baru. Bahkan, data menunjukkan adanya kerugian yang dialami LKM pada April 2024, berbeda dengan Desember 2023 yang masih mencatatkan keuntungan.
 


 

BACA JUGA:

Rekomendasi Saham Pilihan: Rabu, 11 September 2024

Rekomendasi Saham Pilihan: Selasa, 10 September 2024

Orang Miskin Tidak berubah Jadi Kaya Karena Perilaku Ini 

Toto Sugiri: Penggunaan  AI Dorong Peningkatan Produktivitas

 


 

Pada April 2024, OJK mencatat bahwa LKM berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,02 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan Desember 2023 yang sebesar Rp 1,01 triliun. Namun, angka ini tidak mencerminkan perbaikan kesehatan keuangan LKM.

 

Nailul mencatat bahwa salah satu penyebab utama memburuknya kondisi keuangan LKM adalah likuiditas yang melemah, serta berkurangnya minat masyarakat untuk meminjam di LKM.

 

 

 

Dalam beberapa tahun terakhir, fintech lending telah menjadi pilihan utama masyarakat untuk memperoleh pinjaman. Proses yang lebih cepat dan mudah dibandingkan LKM membuat layanan ini semakin populer. Nailul Huda menegaskan, pertumbuhan pinjaman fintech lending terus menunjukkan tren positif, sementara LKM justru mengalami penurunan.

 

Kemudahan dalam mengakses pinjaman secara daring (finctech lending)  menjadi salah satu alasan utama masyarakat beralih dari LKM ke fintech lending. Melalui aplikasi dan platform digital, proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan cepat, tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang. Hal ini tentu menjadi tantangan serius bagi LKM, yang harus bersaing dengan inovasi teknologi yang ditawarkan oleh fintech.

 

Dalam menghadapi kompetisi ketat dengan fintech lending, Nailul menekankan pentingnya adaptasi teknologi bagi LKM. Menurutnya, LKM harus mulai mengadopsi teknologi digital untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, LKM juga perlu memperluas jangkauan pasar dengan merambah segmen masyarakat yang belum terlayani oleh fintech.

 

Perbaikan manajemen juga menjadi langkah penting. Banyak LKM, terutama yang berbasis koperasi, masih bergantung pada sistem manajemen tradisional yang tidak efisien. Dengan memanfaatkan teknologi dan melakukan pembenahan internal, LKM memiliki peluang untuk bersaing lebih baik di pasar.

 

 

KOMENTAR