Mabes Polri: Anung Al Hamat Pendiri Perisai Untuk Anggota Jamaah Islamyah

Hila Bame

Sunday, 21-11-2021 | 08:28 am

MDN
(KI-KA) Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, Anung Al Hamat (ist)

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Publik Indonesia dikejutkan oleh penangkapan tiga pendakwah terduga yang berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (15/11/2021). Sebagian besar masyarakat Indonesia mendukung langkah tegas Polri demi terwujujudnya hidup damai di NKRI. 

Selain itu ada jug Anggota DPRI Mardani Ali Sera yang berkomentar pada laman twitter seperti  berikut ini: 

Apa pun reaksi masyarakat tentunya Polri bekerja dalam ranah hukum sesuai amanat UU Tindak Pidana Terosris. UU dimaksud telah disahkan pada 2018. UU No 5 Tahun 2018 disebut dengan UU TiPiTer. (Tindak Pidana Teroris).  

Dalam perjalanannya Polri masih menyelidiki kasus dugaan teroris yang mendera 3 pendakwah. Salah satu tersangka, Anung Al Hamat (AA) diduga sebagai sebagai inisiator pembentukan kelompok Perisai di dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).


BACA:  

Mengenal Ustaz Farid Okbah dkk Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme

 


“Saudara AA sebagai pendiri Perisai,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (18/11).

Rusdi menjelaskan, Perisai dibentuk untuk memberikan memberi bantuan hukum kepada para anggota JI yang ditangkap Polri. Sehingga mereka mendapat pendampingan hukum.

“Perisai adalah suatu badan yang dibuat untuk melakukan perbantuan hukum terhadap kelompok teroris JI yang tertangkap oleh Densus 88 sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga anggota-anggota kelompok JI yang tertangkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. “Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.

 

Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Dia  pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto. “Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan.

 

KOMENTAR