Mahfud dan AHY Sepakat Penangkapan Johnny Plate Bukan Politisasi Hukum
JAKARTA, INAKORAN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono satu suara soal penetapan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Baik Mahfud maupun AHY sepakat, penangkapan Johnny Plate bukan politisasi hukum.
“Saya sampaikan itu tidak ada politisasi hukum,” kata Mahfud saat ditemui sebelum acara Halal bi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
“Karena saya ikuti kasus ini dari awal. Sebenarnya kan dimulai sejak tahun 2020 itu sudah ada pengeluaran.”
Baca juga: Hasil Survei Selalu di Posisi Buncit, Anies Minta Pendukungnya Tetap Optimis
“Dari Rp28 triliun yang dianggarkan sampai 2024 itu sudah dikeluarkan Rp10 triliun untuk proyek tahun 2021. Tapi sampai akhir tahun 2021 itu barangnnya nggak ada.”
Senada dengan Mahfud, AHY menyebut dirinya tidak mau gegabah lalu menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Bersama partai Golkar, AHY tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Saya tidak ingin berbicara terlalu jauh ke sana (politisasi hukum). Sekali lagi saya hanya ingin menyampaikan, kita harus menghormati proses hukum,” ungkap AHY.
Baca juga: Sempat Jatuh, Elektabilitas PDIP Naik Lagi Usai Capreskan Ganjar
“Saya tidak ingin juga gegabah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan faktanya. Tapi sekali lagi saya hanya mengimbau, bahwa penegakan hukum di Indonesia, dalam kasus apapun, dalam situasi apa pun, harus benar-benar diletakkan secara murni.”
AHY menambahkan bahwa pihaknya tidak berharap adanya penegakkan hukum yang dicampuradukkan dengan urusan politik.
TAG#Johnny Plate tersangka, #Korupsi Johnny Plate, #Mahfud MD, #AHY, #Partai NasDem
188613632
KOMENTAR