Mahfud MD: Pilpres Digelar 14 Februari 2024
Jakarta, Inako
Teki-teka soal kapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan terlaksana akhirnya terjawab. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo sudah setuju pemungutan suara pemilu dan pilpres berikutnya digelar pada 14 Februari 2024.
"Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Mahfud lewat siaran pers, Senin (7/3).
Menurut Mahfud, dalam rapat 17 Sptember 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada 8 atau 15 Mei 2024. Kemudian disetujui di rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.
"Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain," kata Mahfud.
Terkait dengan isu penundaan Pilpres 2024, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas soal penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden maupun penundaan Pemilu 2024.
"Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun," imbuh Mahfud.
KOMENTAR