Mahfud Minta Dilakukan Audit Digital Forensik atas Sirekap KPU

Junny Yanti

Wednesday, 21-02-2024 | 12:25 pm

MDN
Seorang Perempuan menunjukkan poster tulisan tangan berisi tuntutan pada KPU terkait perhitungan suara pasca Pemilu 2024 dalam demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2024). Foto: Inakoran.com/Timoteus Duang.

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD menilai perlu adanya audit digital forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya sampaikan bahwa kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU,” ujar Mahfud di Jl. Kramat 6, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (21/2/2024).

Menurut Mahfud, masyarakat Indonesia sudah meragukan kredibilitas KPU, sehingga KPU perlu mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan di Sirekap.

“Bukan hanya TPN, masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempermasalahkan Sirekap, bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap itu,” ucap Mahfud.

BACA JUGA: Respons Mahfud Soal Hadi Bakal Dilantik menjadi Menko Polhukam

Mantan Menko Polhukam itu berpendapat bahwa yang tepat untuk melakukan audit terhadap Sirekap adalah lembaga independen, bukan lembaga berwenang.

“Ada yang mengatakan bahwa ini sudah di audit oleh lembaga yang berwenang, menurut saya bukan  lembaga yang berwenang yang mengaudit, karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen,” kata Mahfud.

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, audit perlu dilakukan oleh lembaga independen karena saat ini pemerintah sudah dicurigai oleh masyarakat. 

“Kejujuran pemilu itu menyangkut semua, menyangkut masa depan bangsa, menyangkut demokrasi,” ujar Mahfud.

KOMENTAR