Menkeu Sri Mulyani Akui Setoran Pajak Bakal Tekor Hingga Rp 87,1 Triliun

Sifi Masdi

Monday, 23-08-2021 | 17:47 pm

MDN
Menkeu  Sri Mulyani [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan pajak hingga akhir tahun tidak sesuai dengan ekpektasi. Bahkan ia mengatakan bahwa tahun ini penerimtaan pajak bakal tekor hingga angka  Rp 87,1 triliun.

BACA JUGA: Pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta Sangat Penting Dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia

Proyeksi Menkeu ini lebih besar dari yang diperkirakan pada bulan Juli lalu  sebesar Rp 53,3 triliun. Dengan mengacu pada proyeksi tersebut Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun 2021 cuma mampu mencapai 92,9% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

 

Hingga saat ini realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2021 sebesar Rp 557,8 triliun atau baru terealisasi 45,36% dari target akhir tahun ini. Tetapi bilan dibandingkan dengan outlook Kemenkeu terbaru sebesar Rp 1.142,5 triliun, maka pencapaian tersebut sudah setara dengan 48,82%.

 BACA JUGA: Ini Strategi Hindari Perangkap Pendapatan Menengah di Buku Indonesia 2045

“Namun ini masih tumbuh 6,6% year on year (yoy), tapi tidak setinggi pertumbuhan yang diharapkan dalam APBN. Meskipun pajak agak mengalami shortfall, namun bea cukai dan pnbm akan meng-outside-nya sehingga pendapatan negara bisa mencapai 99,5% dari target,” kata Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (23/8).

BACA JUGA: OJK Tetapkan Modal Rp 10 Triliun Untuk Buka Bank Digital Baru

Menurut Sri Mulyani, shortfall penerimaan pajak yang makin melebar diakibatkan oleh dampak pandemi virus corona terhadap perekonomian yang makin tertekan. Karenanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghambat aktivitas masyarakat.


 

 

KOMENTAR