Menteri Nadiem: Tidak Semua Mahasiswa Harus Menulis Skripsi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru terkait skripsi. Menurut dia, tidak semua mahasiswa harus menulsi skripsi sebagai syarat kelulusan. Hal itu disampaikanNadiem, dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan kanal Youtube KEMENDIKBUD RI pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Menurut dia, dengan adanya banyak program studi, tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi. Penilaian kelulusan, kata Nadiem, diserahkan ke setiap program studi di perguruan tinggi.
Perubahan standar kelulusan mahasiswa tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim bersamaan program Merdeka Belajar episode ke-26.
Ia melanjutkan, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, seperti prototipe, proyek atau yang lainnya. Jadi, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.
Akan tetapi, keberadaan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai media penguji kompetensi, sambung dia, juga tidak dilarang. Namun, hal itu diserahkan kepada perguruan tinggi untuk implementasinya.
TAG#skripsi, #mahasiswa, #kelulusan, #nadiem makarim, #mendikbud
207992525
KOMENTAR