Menteri Teten Minta Kadin Perkuat Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Dalam Rantai Pasok Industri

Sifi Masdi

Friday, 10-12-2021 | 14:36 pm

MDN
Menteri Teten Masduki bersama anggota KADIN di Bogor [kemenkop]

Bogor, Inako

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memperkuat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara usaha kecil (UMKM) dengan usaha besar dalam rantai pasok industri.

BACA JUGA: Senator Fachrul Razi dan Bustami Zainudin Daftarkan Gugatan PT Nol Persen ke MK

"Usaha kecil dan besar harus terintegrasi, bukan bersaing," tegas Teten, pada acara Rapimprov II-2021 Kadin Jawa Barat bertema Sinergi Merajut Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 - Pulih, Bangkit, dan Juara, yang diselenggarakan International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12).

 

"Kita harus belajar dengan Jepang, Korea Selatan, dan China. UMKM-nya menjadi bagian rantai pasok industri, mulai dari hulunya. Bahkan, di Jepang, UMKM menyediakan komponen otomotifnya," ungkap Teten.

Oleh karena itu, Teten berharap, UMKM ke depan juga harus terhubung ke dalam rantai nilai industri dalam negeri dan global.

BACA JUGA:  KemenKopUKM Siap Dampingi Pelaku UKM Bermasalah Hukum

"Kita sudah menyiapkan UMKM agar masuk ke rantai nilai industri dengan melakukan piloting bersama 9 BUMN," imbuh Teten.

 

BUMN tersebut adalah Pertamina, Krakatau Steel, PLN, Perhutani, Kimia Farma, RNI, BRI, dan Telkomsel. Ada juga kemitraan dengan sejumlah perusahaan swasta, seperti Teras Indonesia IKEA, Uniqlo Neighborhood Collaboration Corner, MNC Group, Accor Group, dan sebagainya.

"Dalam UU Cipta Kerja, ada insentif bagi usaha besar yang melakukan kemitraan produktif dengan UMKM," tukas MenKopUKM.

BACA JUGA: 14 Santriwati Diperkosa Guru, KSPPA PSI Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Selain itu, Teten juga menyebutkan bahwa pihaknya terus menggulirkan aneka program dalam pengembangan UMKM agar memiliki daya saing, tak sekadar untuk bertahan hidup.

 

"Kita harus mengurangi jumlah usaha mikro dengan cara scalling-up ke sektor formal. Dalam hal ini, Pemda harus besarkan usaha mikro dengan pengembangan produk unggulan dan khas daerah masing-masing," kata MenKopUKM.

 


 

KOMENTAR