Negara Diharapkan Memastikan Keadilan bagi Nelayan Tradisional

Timoteus Duang

Wednesday, 06-04-2022 | 08:25 am

MDN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengunjungi pasar ikan

 

Jakarta, Inako

Rencana pemerintah menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan menimbulkan kekhawatiran pada kelompok nelayan kecil dan tradisional. Dikhawatirkan, regulasi baru justeru membuat mereka tersingkir dan tidak berdaya di laut sendiri.

Pemerintah diminta meninjau ulang rencana tersebut dan memberi respon yang mengakomodasi kepentingan masyarakat banyak.

Upaya meningkatkan penerimaan negara di bidang perikanan harus selalu sejalan dengan program bersama meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: 

Bangun Masjid di Lenteng Agung, Puan Dinilai Peduli pada Kebutuhan Riil Umat Islam


 

Pengawasan super ketat dipandang perlu agar penerapan di lapangan tidak merugikan pihak mana pun, terutama golongan nelayan kecil dan tradisional.

Pemerintah diharapkan dapat memastikan regulasi yang jelas terkait besaran kapal, wilayah penangkapan, alat, kuota, sampai dengan deteksi potensi pelanggaran hukum di laut.

Menurut Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban pelanggaran hukum di laut ialah nelayan kecil dan tradisional.

Baca juga:

Keterbukaan Batin pada Keresahan Perempuan Menjadi Faktor Pendorong Disahkannya RUU TPKS


 

Potensi pelanggaran itu bersumber dari dua pihak, yakni korporasi-korporasi besar dan kapal-kapal asing pencuri ikan di lautan Indonesia. Penegakan hukum di laut harus diperketat dan pembiaran terhadap setiap jenis pelanggaran tidak boleh terjadi.

Oleh karena itu, Puan mengharapkan pemerintah selalu hadir sebagai pelindung, untuk memastikan ditegakkannya keadilan, terutama bagi kelompok nelayan kecil dan tradisional.

 

KOMENTAR