Negara-negara G7 Sepakti Mengenakan Pajak pada Perusahaan Multinasional Besar
LONDON, INAKORAN Sekelompok negara terkaya di dunia mencapai kesepakatan penting pada Sabtu (5 Juni) untuk menutup celah pajak lintas batas yang digunakan oleh beberapa perusahaan terbesar dunia.
BACA:
Negara G7 Kenakan Pajak untuk Raksasa Google, Amazon dan Facebook
Kelompok Tujuh mengatakan akan mendukung tarif pajak perusahaan global minimum setidaknya 15 persen, dan menerapkan langkah-langkah untuk memastikan pajak dibayar di negara-negara tempat bisnis beroperasi.
"Setelah bertahun-tahun berdiskusi, para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global," kata menteri keuangan Inggris Rishi Sunak kepada wartawan.
Kesepakatan itu, yang dapat menjadi dasar pakta global bulan depan, bertujuan untuk mengakhiri "perlombaan ke bawah" selama beberapa dekade di mana negara-negara telah bersaing untuk menarik perusahaan raksasa dengan tarif dan pengecualian pajak yang sangat rendah.
Itu pada gilirannya merugikan kas publik mereka ratusan miliar dolar - kekurangan yang sekarang harus mereka ganti lebih mendesak untuk membayar biaya besar menopang ekonomi yang dirusak oleh krisis virus corona.
Selengkapnya tentang London
Sumber: Reuters
KOMENTAR