Negara G7 Kenakan Pajak untuk Raksasa Google, Amazon dan Facebook

Hila Bame

Sunday, 06-06-2021 | 07:12 am

MDN

 

LONDON, INAKORAN 

Negara-negara kaya telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyepakati cara untuk meningkatkan lebih banyak pendapatan dari perusahaan multinasional besar seperti Google, Amazon dan Facebook, yang sering membukukan keuntungan di yurisdiksi di mana mereka membayar pajak sedikit atau tidak sama sekali.

Semakin banyak, pendapatan dari sumber tidak berwujud seperti paten obat, perangkat lunak dan royalti kekayaan intelektual telah bermigrasi ke yurisdiksi ini, memungkinkan perusahaan untuk menghindari membayar pajak yang lebih tinggi di negara asal mereka.

Tarif pajak minimum global akan berlaku untuk keuntungan luar negeri.

Pemerintah masih dapat menetapkan tarif pajak perusahaan lokal apa pun yang mereka inginkan, tetapi jika perusahaan membayar tarif yang lebih rendah di negara tertentu, pemerintah asal mereka dapat "menambah" pajak mereka ke tarif minimum, menghilangkan keuntungan dari pergeseran laba.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberi dorongan baru pada pembicaraan yang terhenti dengan mengusulkan tarif pajak perusahaan global minimum 15 persen, di atas tingkat di negara-negara seperti Irlandia tetapi di bawah tingkat terendah di G7.

Para menteri juga setuju untuk bergerak ke arah membuat perusahaan menyatakan dampak lingkungan mereka dengan cara yang lebih standar sehingga investor dapat memutuskan dengan lebih mudah apakah akan mendanai mereka, tujuan utama bagi Inggris.

Sumber: Reuters

 

TAG#G7, #PAJAK

163283795

KOMENTAR