OIKN Pastikan 65% Wilayah IKN akan Jadi Hutan Tropis

Sifi Masdi

Tuesday, 19-03-2024 | 14:01 pm

MDN
Kepala Badan  OIKN Bambang Susantono [ist]

 

 

 


Jakarta, Inako

 

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, mengungkapkan rencana ambisius untuk mengubah 65 persen luas area kawasan IKN menjadi hutan tropis. Menurutnya, sebagian hutan produksi akan diubah menjadi hutan tropis melalui proses reforestasi.

 

BACA JUGA:  OIKN Gusur  Masyarakat Adat di Wilayah IKN

 

“Reforestasi ini merupakan bagian dari target kami untuk menjadikan IKN sebagai kota nol emisi pada 2045, lebih cepat dibandingkan target Indonesia pada 2060,” ujar Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

 

Sebagai bagian dari upaya ini, Bambang mengumumkan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan Nusantara Nature Positive Plan. Peta jalan ini berisi tentang keanekaragaman hayati yang akan dikembalikan seiring proses reforestasi.

 

Namun, perubahan ini tidak tanpa tantangan. Beberapa waktu lalu, kawasan hutan di IKN yang menyusut sempat menjadi sorotan. Satelit NASA memotret perbandingan kawasan hutan di IKN pada April 2022 dengan Februari 2024 dan menemukan perubahan pesat sejak musim panas 2022.

 

BACA JUGA: OIKN Menargetkan Investasi di IKN 2024 Mencapai Rp 100 Triliun

 

Menanggapi hal ini, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, mengatakan bahwa penyusutan luas hutan alam di IKN telah berlangsung sejak beberapa dekade lalu. “Penyebabnya adalah konversi hutan alam menjadi beberapa peruntukan, seperti hutan tanaman monokultur, perkebunan sawit, tambang, transmigrasi, dan lain-lain,” kata Myrna.

 

 

 

 

Myrna menambahkan, wilayah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN merupakan eks areal hutan tanaman eukaliptus. “Area tersebut memang secara periodik ditebang karena masuk daur panen, sekitar 6 tahunan.”

 

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan di KIPP dilakukan dengan hati-hati. Penebangan dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan, dan areal yang ditebang dilakukan penanaman. “Areal lain yang belum ditebang, dilakukan pengayaan dengan menanam jenis-jenis tanaman endemik,” tutur Myrna.

 

BACA JUGA: Otoritas IKN Dinilai Kurang Bijak Atur Tata Ruang Untuk Warga Setempat

 

Lebih lanjut, Myrna mengatakan reforestasi atau rehabilitasi hutan dilakukan di areal bekas tebang, areal terdegradasi dan kritis lain. Jika mengacu pada konsep pembangunan IKN sebagai forest city, Mirna mengatakan, 65 persen wilayah IKN akan dilindungi dan dilakukan transformasi agar mendekati struktur hutan tropis.

 

“Area yang akan dibangun hanya pada 25 persen wilayah IKN, 10 persen lainnya untuk pangan,” ujar Myrna. Ini menunjukkan komitmen kuat IKN untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.


 

KOMENTAR