OJK Perkirakan Pertumbuhan Kredit di 2020 Hanya Sekitar 1%-2%

Sifi Masdi

Friday, 01-05-2020 | 19:12 pm

MDN
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso [ist]

Jakarta, Inako

Penyebaran virus corona atrau Covid-19 mengguncang usaha di sektor riil yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu mengakibatkan permintaan kredit terhadap perbankan mengalami penurunan.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju. 

 

BACA JUGA:

Dengan mengacu kepada kondiri tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai  pertumbuhan kredit di tahun ini masih diproyeksi tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Virus Corona Picu Cadangan Devisa Melorot US$ 10 Miliar pada Maret 2020

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Ia  menuturkan dalam situasi seperti ini permintaan kredit investasi baru dari debitur diperkirakan hampir tidak ada.

BACA JUGA: OJK Beri Kelonggaran Kepada Pelaku UMKM yang “Nunggak” Hutang ke Bank di Tengah Pandemi Covid-19

Artinya, perusahaan hanya akan merealisasikan fasilitas kreditnya yang sudah ada. Cara ini memang wajar dilakukan, lantaran perusahaan besar terutama di korporasi pun tengah berupaya untuk memitigasi risiko terhadap perlambatan kinerja khususnya dari sisi pendapatan.

BACA JUGA:  Kemenkop dan UKM - OJK Sepakat Bangun Data UMKM Berbasis Keuangan

Wimboh pun beranggapan, dengan kondisi tersebut pertumbuhan kredit di tahun 2020 kemungkinan hanya sekitar 1%-2% saja.

"Secara luas, (kredit) bisa tumbuh di tahun 2020," ujarnya dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/4).
 

KOMENTAR