Pajak Industri Hiburan Naik, Pelaku Usaha Spa Ingatkan Pemerintah: Usaha Bangkrut dan Banyak Karyawan Di-PHK
Jakarta, Inakoran.com
Para pelaku usaha Spa mengingatkan pemerintah akan dampak yang ditimbulkan jika pajak industri hiburan dinaikan ke kisaran 40%-70%.
Menurut perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Alexander Nayoam, kenaikan pajak tidak hanya merugikan pelaku usaha Spa.
BACA JUGA: Pengusaha SPA Protes Pemerintah Naikkan Pajak: Kami Industri Kesehatan, Bukan Hiburan
“Ini akan mempengaruhi banyak orang. Kenapa? Karena mungkin kalau anda hitung ya, pajak 40% aja dan ini gross ya. Dari revenue langsung dipotong 40%. Kalau satu Spa menghasilkan 100 juta per bulan, itu 40 juta langsung masuk aja ke pemerintah,” terang Alex.
“Belum lagi bayar pajak royalti, lagu, dan lain sebagainya. Jadi jika pajak 40% tadi ditambah dengan pajak yang lain, maka totalnya bisa mencapai 90%,” tambahnya.
Berdasarkan kalkulasi tersebut, kata Alex, ketika pajaknya naik ke 50% atau 60%, maka para pengusaha akan mengalami kerugian.
“Bayangin kalau pajaknya naik menjadi 50%, sampai 100% nggak? Nyampe dong. Kalau pajaknya 60%, nombok kita. Udah kita kerja keras, kita cuman bayar pajak untuk perusahaan, kita nombok ke perusahaan,” ujar Alex.
Kalau keadaannya demikian, tambah Alex, satu-satunya pilihan adalah menutup usaha Spa. Penutupan Spa ini akan berdampak ke hal lainnya, yakni banyak karyawan atau terapis yang diberhentikan.
“Mending saya tutup toko. Kalau tutup toko, berapa pegawai saya yang akan dirumahkan. Akankah saya kasih mereka pesangon? Nggak, karena saya bangkrut duluan.”
Alih-alih menaikan pajak, pemerintah diharapkan membantu pelaku usaha untuk mempromosikan Spa agar mampu bersaing di tingkat global.
“Kita harapkan keringanan pajak, kemudian pelatihan-pelatihan, sertifikasi profesi, usaha. Spa kita harus kita promosikan. Bgaimana mempromosikan? Dunia usaha berat promosikan sendiri. Harus ada dukungan dari pemerintah agar Spa kita makin dikenal bahkan dibuka di luar negeri,” kata Direktur LSPro Tirta Nirwana Indonesia, Firmansyah Rahim.
TAG#Spa, #Kesehatan, #Usaha, #Pajak
188642782
KOMENTAR