Pedagang Kripto Akui Tak Alami Kendala Usai OJK Ambil Alih Pengawasan dari Bappebti
Jakarta, Inakoran
Industri aset kripto di Indonesia tengah mengalami perubahan signifikan setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan atas aset keuangan digital, termasuk kripto dan derivatif keuangan, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pelaku industri dan investor. Salah satu exchanger global yang juga memiliki unit bisnis di Indonesia, Luno Indonesia, menyambut baik langkah ini.
General Manager Luno APAC, Aaron Tang, menyatakan bahwa peralihan ini menjadi titik awal baru bagi industri aset kripto. Ia percaya bahwa langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi dalam aset kripto di Indonesia.
"Kami sangat menantikan waktu di mana kami bisa menyediakan cara baru bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi dalam aset kripto, mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem kripto di Indonesia," ungkap Tang dalam pernyataannya pada Selasa, 14 Januari 2025.
BACA JUGA:
Harga Minyak Sentuh USD 81,01 Per Barel, Tertinggi Enam Bulan Terakhir: Imbas Sanksi ke Moskow
Bank BSI Fokus pada Pengelolaan Bank Emas: Bagaimana Prospek Sahamnya?
Arah Baru Pasar Kripto di Bawah Donald Trump
Pasar Kripto Diprediksi Capai Puncak pada Maret 2025
Menariknya, Tang juga menjelaskan bahwa selama masa transisi ini, Luno Indonesia tidak mengalami hambatan berarti. Mereka bekerja sama secara positif dan proaktif dengan Bappebti serta OJK untuk memastikan proses transisi berjalan dengan lancar. Kolaborasi ini mencakup dukungan yang diperlukan agar peralihan tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan secara efektif.
“Meskipun pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK, kami saat ini masih dalam proses penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024, yang merupakan regulasi baru mengatur tentang perdagangan aset kripto di Indonesia,” lanjut Tang.
Peralihan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan transparan bagi industri aset kripto. Dengan adanya OJK sebagai pengawas, para pelaku industri percaya bahwa kepercayaan investor akan semakin meningkat. Hal ini juga dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi, sehingga mempercepat pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia.
Luno Indonesia berkomitmen untuk berkoordinasi secara proaktif dengan OJK selama proses penyesuaian ini, memastikan bahwa semua ketentuan baru dapat diimplementasikan dengan baik. Dengan langkah ini, Luno berharap dapat terus berkontribusi terhadap perkembangan industri aset kripto di Indonesia dan menyediakan layanan yang lebih baik bagi para penggunanya.
KOMENTAR