Pemda Kaltara Perkenalkan Metode Mina Padi
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Kalimantan Utara memperkenalkan metode mina padi di Satuan Permukiman (SP) 1 Tanjung Buka, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.
Metode ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus memanfaatkan lahan ‘tidur’ transmigrasi, yang selama ini tidak produktif di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Lahan seluas 2 hektare yang telah disiapkan, dibagi 3 petak pemanfaatan, yakni untuk kolam ikan air tawar dan petak tanaman jangka pendek (sayuran) serta ada petak untuk lokasi budidaya hewan ternak unggas, bebek.
“Metode ini sudah lama diterapkan di Pulau Jawa, dan banyak yang berhasil. Prinsipnya, jika tanaman padi gagal panen, maka masih ada ikan yang digunakan untuk menutupi kerugian atau sebaliknya. Bila keduanya berhasil, maka keuntungannya cukup besar,” kata Kepala DKP Kaltara H Amir Bakri, Rabu (21/2/2018).
Dalam konsep mina padi itu, penggunaan pupuk kimia dan pestisida diminimalisir. Untuk penanganan hama dan pupuk, mengandalkan peran ikan yang dibudidayakan.
“Ikan yang dipelihara itu, berperan sebagai penjaga hama juga penyedia pupuk yang berasal dari kotorannya. Pada gilirannya, padi yang dihasilkan memiliki nilai ekonomis lebih tinggi karena menggunakan pupuk alami,” jelas Amir.
Konsep ini sangat mumpuni diterapkan di Tanjung Buka. Lahannya cocok dengan sumber daya air melimpah. “Ada 30 ribu bibit ikan air tawar siap tebar. Yakni 10 ribu bibit Ikan Patin, 10 ribu Ikan Mas, dan 10 ribu Ikan Nila. Sementara untuk ternak unggasnya, ada 200 bebek untuk dipelihara. Dan tanaman pematangnya, masih disemai. Sementara padi, sudah ditanam,” ulas Amir.
KOMENTAR