Pemkab Mamuju Minta Warung dan Rumah Makan Ditutup Siang Hari

Inakoran

Saturday, 19-05-2018 | 22:15 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Mamuju, Inako –

Untuk menghormati warga muslim yang sedang melaksanakan puasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, meminta para pemilik warung dan rumah makan untuk tidak berjualan saat siang hari selama Ramadhan 1439 Hijriah.

"Seluruh pemilik warung dan rumah makan di Mamuju sudah dihimbau agar dapat menutup sementara usahanya pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah ini," kata Bupati Mamuju Habsi Wahid di Mamuju, Jumat.

Meski permintaan itu bersifat himbauan, Ia berharap para pemilik warung dan rumah makan mentaatinya guna menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan puasa.

"Silakan dibuka pada malam hari, tapi jangan di siang hari, karena itu akan mengganggu orang yang sedang berpuasa," katanya.

Menurut dia, sesama umat pemeluk agama agar mari kita saling menghormati, menjaga toleransi, dan kerukunan sesama umat beragama yang sedang menjalankan ibadah puasa, dengan tidak berbuat sesuatu yang bisa mengganggu ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini," katanya.

Ia mengatakan masyarakat Mamuju yang non-muslim untuk dapat menghargai umat Islam yang sedang berpuasa, dengan tidak melakukan sesuatu yang bisa mengganggu ibadah puasa kaum muslim dan terus tercipta kerukunan beragama yang sudah berjalan dengan baik di daerah itu.

KOMENTAR