Pencuarian Gading di Sika Marak, Selestinus Jangan biarkan Polisi Kerja Sendiri
Jakarta, Inako
Pengacara Selestinus, soroti kasus pencurian dan penadahan Gading milik salah satu Suku/Lepo di Dusun Hewokloang, Kabupaten Sikka tanggal 13 Desember 2019, yang ditangani Polres Sikka, berhasil mengungkap siapa-siapa pelaku sebagai Pencuri dan siapa sebagai penadah, modus operandi dan motifnya.
BACA JUGA: Keris Suratman, Keris Legendaris Asal Pekalongan
BACA JUGA: Bokor Antik Dijual, Ada yang berminat?
Meskipun belum semua pelaku ditangkap, namun kerja keras Polres Sikka patut diapresiasi, karena keberhasilan Polres Sikka, merupakan khabar baik bagi Lepo pemilik Gading dan bagi Pemda Sikka, yang memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian Gading dan benda-benda adat budaya lainnya, yang nampak diabaikan, ujar Selestinus, Pengacara sekaligus Pemerhati Budaya NTT itu kepada inakoran.com Jumat (17/4/2020).
Simak video sambil rileskan badan tangkal corona jangan lupa klik subscribe untuk lestarikan harta budaya
Masyarakat dan para pemerhati budaya Sikka berharap agar penanganan kasus pencurian Gading kali ini harus menjadi momentum bagi Pemda Sikka dan Polri bersinergi memberikan perlindungan dan pemeliharaan maksimal terhadap semua Obyek Pemajuan Kebudayaan di Sikka yang selama ini tidak dikelola dengan baik, ujar mantan Komisioner KPKN itu.
BACA JUGA: Gubernur Michigan Whitmer dilanda Gugatan Hukum Federal atas Perintah tinggal di Rumah
BACA JUGA: Ganjar Pastikan Stok Sembako Di Asrama Mahasiswa Luar Jawa Tercukupi
Tugas memelihara adat dan budaya, lanjut Selestinus, merupakan kewajiban konstitusional bagi Pemerintah dan Masyarakat, ini bukan tugas yang bersifat fakultatif, karena itu semua pihak harus turun tangan agar kasus-kasus pencurian Gading yang akhir-akhir ini marak terjadi bisa dihentikan, karena berdaya rusak menghancurkan Ekosistem Kebudayaan Sikka, terangnya.
OBYEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Penangan kasus pencurian Gading di Dusun Hewokloang, jangan dipandang sebagai kasus pencurian biasa, cukup dengan menangkap lalu adili pelakunya. Yang urgent adalah "sinergi" antara Polisi, Pemda dan Masyarakat Sikka untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan, karena Ekosistem Kebudayaan Sikka, Gading jadi Obyek Pemajuan Kebudayaan.
Dengan demikian, penyidikan kasus pencurian dan penadahan Gading, juga perlu mempertimbangkan semangat dan nilai-nilai historis, filosofis dan yusridis yang terkandung dalam pembentukan UU No. 5 Tahun 2017, karena dalam strata sosial budaya Sikka, Gading menjadi unsur penting dalam "Ekosistem Kebudayaan" Masyarajat Sikka Maumere.
Karena itu sukses Polres Sikka, mengungkap kejahatan Pencurian dan Penadahan Gading, harus dijadikan "momentum" bagi Pemda dan Masyarakat Sikka, bahu membahu membantu Polres Sikka mengungkap sindikat pencuri dan penadah Gading, yang akhir-akhir ini banyak terjadi di Dusun Hewokloang, namun pelakunya belum diungkap.
Kegigihan Polisi mengungkap kejahatan pencurian dan penadahan Gading di Sikka, kita apresiasi, namun pada sisi yang lain Pemerintah Daerah Sikka belum memperlihatkan perannya untuk memelihara dan melindungi benda-benda yang memiliki nilai Adat Istiadat dalam Ekosistem Kebudayaan Sikka.
BENTUK TIM BERSAMA.
Dalam mengungkap kejahatan pencurian Gading, Kapolres Sikka membentuk "Tim Sapurata" dan sukses mengungkap dugaan Pencurian dan Penadahan Gading di Dusun Hewokloang, seharusnya langkah yang sama diikuti oleh Pemda Sikka membentuk "Tim Khusus" yang disinergikan dengan Tim Sapurata untuk kepentingan ke depan.
Tugas Tim Khusus bentukan Pemda Sikka nanti bekerja sama dengan "Tim Sapurata" Polres Sikka, mendata semua Gading dan benda-benda lain yang bernilai budaya baik yang masih dimiliki dan dikuasai oleh warga maupun yang sudah dicuri tetapi belum diungkap kejahatan pencuriannya, supaya diproses hukum guna memberikan perlindungan dan pengamanan.
Karena itu kasus pencurian dan penadahan Gading ini, harus menjadi catatan kritis bagi Pemda dan Masyarakat Sikka, karena pencurian Gading yang terjadi akhir-akhir ini sudah masuk dalam sindikat penampung benda-benda purbakala yang berpotensi merusak nilai Budaya dan Ekosistem Kebudayaan Masyarakat Sikka, tegas Pengacara papan atas asal NTT itu .
BACA JUGA: Relawan Supir Ambulans: Semangat Kemanusiaan Mengalahkan Rasa Takut
KOMENTAR