Pengamat Nilai Tindakan Presiden Jokowi Kunjungi Markas Prabowo-Gibran di Luar Nalar

Sifi Masdi

Sunday, 11-02-2024 | 19:45 pm

MDN
Presiden Jokowi menyalami Prabowo Subianto [ist]

 

 


 

Jakarta, Inakoran

 

Pemilihan Umum Presiden 2024 semakin memanas dengan adanya kejadian kontroversial yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada Sabtu malam (10/2/2024), Jokowi mengunjungi hotel tempat berkumpul peserta kampanye Prabowo-Gibran. Keputusan ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk analisis dari Pengamat Politik LIMA Indonesia, Ray Rangkuti.

 

Ray Rangkuti menilai tindakan Presiden Jokowi sebagai sesuatu yang "benar-benar di luar nalar." Kunjungan ke hotel tempat berkumpul peserta kampanye 02 setelah kampanye akbar di GBK, malam, Sabtu, 10 Februari 2024, disoroti sebagai keputusan yang sulit dijelaskan secara nalar dan moral menjelang Pemilu Presiden.

 

BACA JUGA: Prabowo Terseret Isu Korupsi 12 Jet Tempur Bekas Jelang Pencoblosan

 

Menurut Ray, pernyataan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantar cucu ke tempat istirahat sang bapak setelah kampanye dianggap alasan yang terlalu ringan. Jokowi sebelumnya menyatakan tidak akan ikut kampanye dan bersikap netral, namun kunjungan ke tempat istirahat peserta kampanye 02 menimbulkan kecurigaan terhadap netralitasnya.

 

 

 

 

"Sulit menjelaskan tindakan yang dilakukan Jokowi secara nalar dan moral di tengah sorotan luas soal sikap dugaan ketidaknetralan presiden dalam pilpres," ujar Ray dalam keterangan tertulis, Minggu (11/2/2024).

 

BACA JUGA: Tanya Jawab Ganjar dan Anies Soal Kampanye Akbar Terakhir: Jawaban Tak Terduga

 

Ray juga menyoroti penggunaan alasan mengantar cucu sebagai alasan kunjungan yang amat sangat memiriskan. Menurutnya, anak sekecil itu tidak pantas dijadikan alasan untuk tindakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi dan tidak mencerminkan perlindungan terhadap anak terkait keterlibatan mereka dalam situasi politik yang kontroversial.

 

"Situasi ini makin merontokkan moralitas, adab, atau akhlak demokrasi kita. Setelah adanya putusan MK dan DKPP yang menetapkan pelanggaran etik berat dalam putusan yang berhubungan dengan pemilu, keadaban dan moralitas demokrasi makin jauh dari yang semestinya," tambah Ray



 

KOMENTAR