Pengemudi Ojol Tuntut THR, Ini Respons Kemenaker

JAKARTA, INAKORAN.com - Pemerintah merespons tuntutan tunjangan hari raya (THR) para pengemudi ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku telah bertemu dengan pihak ojol dan aplikator guna membahas THR.
Dia mengungkapkan para pengusaha sebenarnya memahami tuntutan tersebut dan berusaha mencoba mencari formula pemberian THR yang saat ini sedang diproses.
BACA JUGA: Bukan THR, Ojol Bakal Dapat Tiga Intensif Ini dari Perusahaan Aplikator
“Konkritnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR ini. Masalah besarannya dan formulanya seperti apa, itu yang sedang kami bahas,” kata Yassierli di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
Yassierli menyatakan aturan terkait pemberian THR kepada pengemudi ojol bakal dibuat dalam beberapa hari ke depan. Nantinya, finalisasi aturan akan dibahas dengan para pengusaha.
BACA JUGA: Ratusan Driver Ojol Geruduk Gedung Multivision Tower, Ada Apa?
“Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan. Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari kedepan, finalisasi akan dilakukan dengan pengusaha,” kata Yassierli.
Diketahui, ribuan pengemudi ojol melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah diberikan THR oleh pihak aplikator.
TAG#Inakoran, #THR, #Ojol, #Pengemudi
192162887
KOMENTAR