Perang Dagang AS Vs China Terus Berlanjut

Sifi Masdi

Friday, 16-07-2021 | 20:29 pm

MDN
Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping [ist]

 

 

Washington, Inako

Hubungan Amerika Serikat dan China kembali tegang pasca Senat Amerika Serikat pada hari Rabu (14/7) waktu setempat resmi meloloskan RUU yang melarang impor produk dari wilayah Xinjiang, China. Ini berarti perang dagang yang melibatkan dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia terus berlanjut.

Dilansir dari Reuters, aturan baru itu disusun sebagai upaya baru AS untuk memberikan hukuman kepada China atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan genosida terhadap Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

 

RUU ini disahkan dengan keputusan yang bulat dari Senat. Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ini akan menciptakan praduga yang dapat dibantah dengan asumsi barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa.

Setelah ini RUU masih harus berjuang melewati Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi undang-undang.

Terkait dengan RUU tersebut, Senator Marco Rubio dan Jeff Merkley yang memperkenalkan undang-undang ini meminta DPR untuk bertindak cepat.

"Kami tidak menutup mata terhadap kejahatan Partai Komunis China yang sedang berlangsung terhadap kemanusiaan, dan kami tidak akan membiarkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari pelanggaran yang mengerikan itu," kata Rubio.

Sementara  Merkley menegaskan bahwa tidak akan konsumen Amerika yang akan membeli produk yang dihasilkan dari tenaga kerja budak.

Jika RUU itu nanti akhirnya disahkan oleh Presiden Joe Biden, maka diperkirakan akan secara total menghentikan impor sejumlah produk utama dari Xinjiang seperti tomat, kapas, dan beberapa komponen panel surya.

 



 

KOMENTAR