Persoalan Gaji, Pegawai Segel Kantor PDAM Bima

Inakoran

Thursday, 07-06-2018 | 02:42 am

MDN
Puluhan pegawai PDAM Kabupaten Bima, Nusa Tenggara

Bima, Inako –

Diduga karena persoalan pembayaran gaji selama 20 bulan yang tidak kunjung beres, puluhan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi mogok kerja dan penyegelan kantor PDAM setempat, pada selasa (5/6/2018) siang.

Dengan menggunakan kayu dan balok, sekitar 143 orang karyawan perusahaan daerah itu menyegel pintu kantor dan mogor kerja.

Kepada media, perwakila karyawan itu menceritakan bahwa gaji mereka selama 20 bulan belum dibayar secara penuh oleh pihak manajemen PDAM. Hingga saat ini total tunggakan gaji telah mencapai Rp5 miliar.

"Hampir dua tahun atau sudah 20 bulan gaji kami tidak dibayarkan sepenuhnya oleh PDAM. Yang diterima oleh pegawai bervariasi, ada yang menerima gaji Rp500 ribu, Rp600 ribu dan bahkan ada yang menerima Rp300 dan Rp400 ribu per bulannya. Padahal gaji yang biasa kami terima sebelumnya Rp2 juta sampai Rp3 juta tergantung dari masa kerja," kata salah seorang pegawai PDAM, Abdul Hanan.

Menurut Hanan, meski manajemen operasional PDAM Kabupaten Bima saat ini masih terus berjalan, namun diakuinya terasa sudah bangkrut lantaran rendahnya pemasukan dari iuran para pelanggan. Hal ini disebabkan, dampak banjir bandang tahun 2016 silam yang merusak sejumlah pipa saluran air.

Meski demikian, sebagai pemilik perusahaan yakni Pemerintah Daerah seharusnya turun tangan guna mengatasi kendala yang tengah dihadapi PDAM yang diambang bangkrut.

"Terpaksa kami menyegel kantor biar ada perhatian dari pemerintah daerah sebagai pemilik perusahaan ini. Sebenarnya PDAM ini bisa dikembalikan dari kondisi buruk, kalau saja Bupati Bima mau turun tangan dengan memberikan bantuan dana subsudi ke pihak manajemen PDAM. selama ini sering kami minta, namun tidak pernah dikasih oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

[caption id="attachment_31043" align="alignleft" width="584"] Kantor PDAM Bima, NTB [ist][/caption]Sementara itu, sejak menerima gaji separuh, hampir seluruh pegawai PDAM memiliki tunggakan utang baik di bank, koperasi maupun di pihak asuransi. Hal ini juga membuat seluruh pegawai PDAM sedikit tertekan dan mengharuskan mereka melakukan aksi penyegelan kantor dan mogok kerja selama waktu yang tidak ditentukan.

"Jika dana subsidi tidak diberikan oleh pemerintah daerah ke PDAM, selama itu pula kami akan terus menyegel kantor dan menggelar aksi mogok kerja," pungkas Hanan.

KOMENTAR