Polisi Janji Tidak Akan Ada Lagi Gas Air Mata dalam Stadion
JAKARTA, INAKORAN.COM
Sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji tidak akan menggunakan gas air mata dalam pertandingan sepak bola.
“Ke depan, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata dan peralatan-peralatan pengendalian massa serta peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/10/2022).
Penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa di dalam stadion dipastikan tidak akan digunakan lagi. Perubahan ini berpatokan pada peraturan FIFA terkait keamanan dan keselamatan di dalam stadion. Aturan baru ini tidak hanya berlaku dalam sepak bola profesional, tetapi juga dalam laga-laga amatir.
Baca juga
Jokowi: Rencana Reshuffle Ada, Nanti Diputuskan Setelah Nasdem Capreskan Anies Baswedan
Irjen Dedi juga mengatakan bahwa pengamanan di dalam stadion tidak akan lagi dilakukan oleh TNI dan Polri. Nantinya akan dilakukan oleh tim pengamanan yang berlatang belakang sipil. Polisi hanya akan turun tangan jika terjadi situasi yang tidak kondusif di luar stadion.
Selain itu, Polisi juga merencanakan untuk melakukan ekshumasi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ekshumasi itu akan dilakukan pada Rabu (19/10/2022).
“Kami akan melihat berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, dan jenis peluru yang digunakan. Ini semuanya dalam rangka proses pembuktian,” ucap Irjen Dedi.
TAG#polisi, #polri, #gas air mata, #stadion kanjuruhan
181233594
KOMENTAR