Pria Korea Utara diekstradisi dari Malaysia ke AS dalam kasus sanksi

Hila Bame

Monday, 22-03-2021 | 11:14 am

MDN
A staff locks the front gate of North Korean embassy in Kuala Lumpur, Sunday, Mar 21, 2021. Malaysia on Friday ordered all North Korean diplomats to leave the country within 48 hours, an escalation of a diplomatic spat over Malaysia's move to extradite a

 

WASHINGTON, INAKORAN

 

Seorang warga Korea Utara ditahan di AS pada Sabtu (20/3) setelah diekstradisi dari Malaysia untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, menjadikannya orang Korea Utara pertama yang diekstradisi ke AS untuk diadili, demikian dilansir  AP Senin (22/3).

 

Mun Chol Myong ditahan FBI di Washington, DC pada hari Sabtu, menurut dokumen yang diperoleh Associated Press. Ekstradisinya dilakukan setelah pengadilan Malaysia menolak pernyataannya bahwa tuduhan itu bermotif politik.


BACA:   

Diplomat Korea Utara meninggalkan Malaysia setelah hubungan putus

 


Departemen Kehakiman menolak berkomentar pada hari Minggu.

Seorang hakim federal di Washington telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Mun pada 2 Mei 2019 atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi.

 

Mun, yang berusia 50-an, telah tinggal di Malaysia selama satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 setelah AS meminta ekstradisinya. Pemerintah Malaysia menyetujui ekstradisi, tetapi Mun menolak tawaran tersebut.

 

Pengacaranya mengatakan Mun khawatir dia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil di AS. Mereka berpendapat bahwa ekstradisi itu "bermotif politik" dan bertujuan untuk meningkatkan tekanan pada Korea Utara atas program rudal negara itu.

 

Mun membantah tuduhan bahwa dia terlibat dalam memasok barang-barang mewah terlarang dari Singapura ke Korea Utara yang melanggar sanksi PBB sebelum pindah ke Malaysia pada tahun 2008. Dia juga membantah tuduhan bahwa dia mencuci dana melalui perusahaan depan dan menghasilkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal.

Korea Utara mengatakan pihaknya juga telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia atas keputusan untuk mengekstradisi Mun ke AS dalam perkembangan terbaru dalam tumbuhnya permusuhan antara Washington dan Pyongyang ketika Utara meningkatkan tekanan pada pemerintahan Biden atas kebuntuan nuklir.

 

 

 

 

TAG#AS, #MALAYSIA, #KORUT

163488686

KOMENTAR