Inakoran
Thursday, 22-02-2018 | 02:07 am
TAG#Mahkamah Agung, #Hakim Agung, #Justice Collaborator, #Prof. Harkristuti Harkrisnowo, #Pakar Hukum Pidana, #Guru Besar, #Fhui, #Prof. Gayus Lumbuun
182236192
PAUD Holistik Integratif Bidang Pengasuhan, Kesejahteraan, dan Perlindungan Anak Dievaluasi
Wapres Gibran Curhat Suratnya Tak Ditanggapi Nadiem Makarim
Alumni LPDP Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Kita Belum Punya Cukup Tempat untuk Mereka
Smp Notre Dame Puri Indah Adakan Kegiatan Retret untuk Kelas IX
SMP Notre Dame Puri Indah Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan untuk Siswa Kelas VII
Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH, MH: JC Sebaiknya Diatur dalam Bentuk Undang-Undang
Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, Ph.D: Pengurangan Hukuman harus Signifikan
Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, Ph.D: Justice Collaborator Dipersuasi, Tidak Diintimidasi
Lili Pintauli Siregar, SH, MH: Tersangka Sering Menilai LPSK tidak Punya Power
Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH, MH: Justice Collaborator sebagai Reward bagi Pelaku Kejahatan
KOMENTAR