Inakoran
Tuesday, 20-02-2018 | 10:32 am
TAG#Fakultas Hukum Ui, #Justice Collaborator, #Prof. Harkristuti Harkrisnowo, #Pakar Hukum Pidana, #Guru Besar, #Program S3
182248652
PAUD Holistik Integratif Bidang Pengasuhan, Kesejahteraan, dan Perlindungan Anak Dievaluasi
Wapres Gibran Curhat Suratnya Tak Ditanggapi Nadiem Makarim
Alumni LPDP Tidak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Kita Belum Punya Cukup Tempat untuk Mereka
Smp Notre Dame Puri Indah Adakan Kegiatan Retret untuk Kelas IX
SMP Notre Dame Puri Indah Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan untuk Siswa Kelas VII
Prof. Gayus Lumbuun, SH, MH: Publik Harapkan MA Lebih Transparan
Lili Pintauli Siregar, SH, MH: Tersangka Sering Menilai LPSK tidak Punya Power
Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH, MH: JC Sebaiknya Diatur dalam Bentuk Undang-Undang
Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, Ph.D: Pengurangan Hukuman harus Signifikan
Adanya Pengakuan Bersalah Dan Penyesalan, Menjadi Syarat Pemberian Status Justice Collaborator
KOMENTAR