Rizal Ramli Sebut Larangan Ekspor CPO oleh Jokowi sebagai Kebijakan Asal Populer tapi Ngasal
JAKARTA, INAKORAN
Dalam keterangan pers virtual pada Jumat, 22 April 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Larangan itu akan diberlakukan mulai Kamis (28/04/2022) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.
Menanggapi keterangan Pers Jokowi itu, Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang asal popular tapi ngasal, dan dirumuskan tanpa data-data kualitatif dan simulasi dampak.
“Inilah contoh kebijakan popular tapi ngasal. Kebijakan yang dirumuskan tanpa data-data kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek, tatap cetek,” ungkap Rizal dalam unggahannya di akun Twitter @RamliRizal pada Sabtu, 23 April 2022.
Baca juga
Dirjen Daglu Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Nyatakan Dukungan pada Penegakan Hukum
Senada dengan Rizal Ramli, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Ahmad Heri mengatakan bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak serta merta membuat harga minyak goreng turun.
Menurut Heri, bahan baku minyak goreng dalam negeri memang akan melimpah, tetapi tidak semua minyak mentah itu dapat diolah menjadi minyak goreng.
Baca juga
Puan Maharani Lakukan Demo Memasak Kuliner Nusantara di Sekolah PDI Perjuangan
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan aktivitas ekspor minyak goreng.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan poko rakyat. Utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.”
KOMENTAR