Saluran Kredit Perbankan Hingga Juni 2024 Tercapai Rp 7.478,4 Triliun
Jakarta, Inakoran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pencapaian yang menggembirakan dalam penyaluran kredit perbankan hingga Juni 2024, dengan total mencapai Rp 7.478,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 12,36% secara tahunan (YoY). Jika dilihat secara bulanan, penyaluran kredit juga mengalami peningkatan sekitar Rp 102,29 triliun atau 1,39% month-to-month (MoM).
Meskipun pertumbuhan ini cukup signifikan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan adanya beberapa segmen kredit yang mengalami perlambatan. Salah satunya adalah kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang hanya tumbuh 5,68% YoY hingga Juni 2024.
"Meski pertumbuhan kredit UMKM diakui lebih lambat dibandingkan dengan kredit non-UMKM," ujarnya dalam acara Mid Year Challenges 2024 pada Senin (29/7).
BACA JUGA:
Target Realisasi Investasi Energi Terbarukan Sulit Terwujud: Apa Masalahnya?
Rekomendasi 8 Saham Blue Chip Usai Rilis Laporan Keuangan Semester I-2024
Rekomendasi Saham Pilihan: Senin, 29 Juli 2024
Sejumlah Bank Tawarkan Bunga Deposito yang Menarik
Namun, Dian juga menekankan bahwa pertumbuhan kredit tersebut tetap diimbangi dengan kualitas kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang berada di level 0,78% untuk NPL net dan 2,26% untuk NPL gross.
Dian menjelaskan bahwa kenaikan NPL akibat pandemi Covid-19 masih terkendali, berkat adanya stimulus restrukturisasi kredit yang dirilis oleh OJK. Kredit restrukturisasi ini mengalami penurunan loan at risk (LAR) sebesar 10,75% pada Mei 2024, jauh menurun dibandingkan dengan Mei 2023 yang mencapai 13,38%.
"LAR pun diproyeksi kembali ke single digit sebagaimana LAR sebelum pandemi Covid-19," tambahnya.
Selain itu, Dian menyebutkan bahwa potensi peningkatan risiko kredit bank telah diantisipasi dengan pembentukan cadangan yang memadai, penyaluran kredit yang hati-hati, serta pengawasan dan monitoring kredit yang ketat. Pada Juni 2024, rasio total Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap total kredit restrukturisasi masih relatif tinggi, yaitu 60,64%.
"Ini mengindikasikan perbankan senantiasa mewaspadai sekaligus mengantisipasi potensi memburuknya kualitas kredit yang direstrukturisasi seiring berakhirnya pelonggaran stimulus," tandasnya.
KOMENTAR