Sesuai Prediksi BI Pangkas Suku Bunga 25 Bps
Jakarta, Inako
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia BI Juli 2020 menghasilkan keputusan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 4,00%.
BACA JUGA: Pemerintah terus Perbaiki Tantangan data dan Insfrastruktur dalam masa pandemi
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/7).
Keputusan pemangkasan tersebut, tegas Perry, merupakan bagian dari penguatan bauran kebijakan ekonomi nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kali ini selain bicara pemangkasan bunga, tetapi juga menetapkan beberapa langkah BI dalam ikut memulihkan ekonomi nasional. Pertama, kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Reformasi Pajak: Stabilisator Pembangunan Pascapandemi
Ketiga, BI akan memperkuat koordianasi dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Keempat, BI akan mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat implementasi keuangan digital untuk pemulihan ekonomi.
TAG#Bank Indonesia, #Suku Bunga, #Rapat BI, #Suku Bunga Acuan, #Perry Warjiyo, #Dewan Gubernur
188648764
KOMENTAR