Sikap Anggota ASEAN Soal Penangguhan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB

Saverianus S. Suhardi

Friday, 08-04-2022 | 16:17 pm

MDN
Para Pemimpin ASEAN [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Keputusan penangguhan keanggotaan Rusia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah dilakukan pada Kamis (7/4/2022). Menurut Laporan PBB, sebanyak 93 negara setuju menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB. Negara dari kawasan Asia Tenggara yang mendukung penangguhan tersebut, yakni Filipina dan Myanmar.

Sementara itu, sebanyak 28 negara yang menentang resolusi tersebut. Negara Asia Tenggara yang ikut menentang resolusi tersebut, yakni Laos.


Baca juga: Pengamat Nilai Gibran Dipoles Jadi Cagub DKI Jakarta 2024

Indonesia memilih abstain dalam jajak pendapat tersebut. Selain Indonesia, Negara Asia Tenggara yang memilih abstain, yakni Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Totalnya, sebanyak 58 negara memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Pemungutan suara tersebut dilakukan di New York pada Kamis (7/6/2022). Resolusi ini dibuat sebagai respons terhadap pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Rusia selama menginvasi Ukraina, terutama dugaan pelanggaran HAM di Bucha.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah menjelaskan alasan Indoensia yang memilih abstain. Menurutnya, Indonesia perlu melihat hasil investigasi internasional terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Rusia.

 

KOMENTAR