Siswi SMAN 1 Banguntapan Dipaksa Pakai Jilbab, Sultan HB X Non-Aktifkan Kepala Sekolah dan 3 Guru

Aril Suhardi

Friday, 05-08-2022 | 12:00 pm

MDN
Siswi SMAN 1 Banguntapan Dipaksa Pakai Jilbab, Sultan HB X Non-Aktifkan Kepala Sekolah dan 3 Guru [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul terkait kasus pemaksaan penggunaan jilbab terhadap seorang siswi kelas X di sekolah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sultan HB X pada Kamis (4/8/2022). Dia menegaskan bahwa kepala sekolah dan tiga guru tersebut dibebastugaskan sampai penyelidikan kasus tersebut selesai.


Baca juga: Siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, DPRD Yogyakarta Desak Pemda Non-aktifkan Kepala Sekolah dan Oknum Guru


Sultan menambahkan pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah.

Dia pun menyesalkan terjadinya pemaksaan penggunaan jilbab di salah sekolah negeri di Yogyakarta dan menyebabkan korban mengalami depresi hingga memutuskan pindah sekolah.

Sultan juga menegaskan, sekolah negeri harus menjunjung tinggi semangat kebhinekaan yang sudah terjaga di Yogyakarta.

Menanggapi informasi dari Obudsman Republik Indonesia (ORI) DIY yang menjelaskan SMAN 1 Banguntapan mewajibkan siswi muslim berjilbab demi akreditasi, Sultan menegaskan bahwa keduanya tidak berhubungan sama sekali.

Sultan masih menunggu rekomendasi dari tim bentukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY untuk mengambil keputusan atas kasus tersebut.

 

KOMENTAR