Kadiv Propam Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf Brigadir Yoshua Tewas
Jakarta, Inako
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf terkait peristiwa penembakan di rumah dinasnya yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Sambo saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri dan menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andri Rian sebelumnya menjelaskan Sambo dijadwalkan akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.
Kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang menyebabkan tewasnya Brigadir J menjadi sorotan publik di tanah air.
Brigadir J awalnya dilaporkan tewas setelah ditembak ajudan Sambo, Bharada E.
Penembakan itu diduga terjadi lantaran Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri.
Namun hal itu dibantah oleh pihak keluarga Yosua, karena di tubuh Yosua ada sejumlah luka yang dianggap tidak wajar.
Kemudian, keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.
Saat ini, Bhadara E sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TAG#Polisi, #Penembakan, #Pelecehan, #Hukum, #Jokowi
184005303
KOMENTAR