Sri Mulyani Siap Turun Tangan Benahi “Anggaran Aneh” di DKI Jakarta

Sifi Masdi

Saturday, 02-11-2019 | 09:15 am

MDN
Menkeu Sri Mulyani [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berjanji akan langsung turun tangan membenahi penggunaan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi DKI Jakarta yang dianggap "aneh dan janggal".

Terkait dengan kejanggalan  anggaran Lem Aibon senilai Rp 82 miliar, Sri Mulyani menegaskan akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas dari APBD. 

"Kita nanti akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di dalam meningkatkan kualitas dari APBD tentunya," katanya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Kesiapan Menkeu untuk turun langsung memeriksa APBD DKI Jakarta setelah viralnya “anggaran aneh” dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemprov DKI. KUA-PPAS ini nantinya menjadi APBD 2020.

Keanehan anggaran ini diungkap pertama kali  oleh anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Ia mempertanyakan daftar anggaran yang dianggap aneh, antara lain:  anggaran lem Aibon senilai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat; anggaran ballpoint Rp 124 miliar; kertas Rp 213 miliar; tinta printer Rp 400 miliar; stabilo Rp 3 miliar; penghapus Rp 31 miliar dan untuk beli kalkulator dianggaran sebesar Rp 31 miliar.

 

KOMENTAR