Sri Mulyani Ungkap Dua Strategi Kendalikan Gejolak Harga Pangan
Jakarta, Inakoran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menekan kenaikan harga pangan di Indonesia melalui dua strategi utama.
Pernyataan ini disampaikan dalam Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023 atau yang dikenal sebagai RUU P2 APBN, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Sri Mulyani, yang kerap disapa Ani, menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada stabilisasi pasokan pangan. Strategi ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti operasi pasar, gerakan pasar murah, dan kebijakan impor yang dilakukan secara terukur. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di pasar, sehingga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait dalam mengendalikan inflasi pangan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (BI) berkoordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Upaya bersama ini telah berkontribusi pada penurunan laju inflasi di Indonesia.
BACA JUGA:
Rupiah Perkasa: Dibuka pada Level Rp15.510/USD
Rekomendasi Saham Pilihan: Selasa, 20 Agustus 2024
Pertamina EP Sukowati Field Hemat Rp 32,07 Miliar Melalui Inovasi TerSADown
Sri Mulyani Segera Umumkan Kinerja APBN Juli 2024 dan Penyaluran Bansos
Menurut Sri Mulyani, inflasi tahunan Indonesia sepanjang 2023 berhasil ditekan hingga 2,6 persen (year-on-year/yoy). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,5 persen yoy. Ia juga membandingkan laju inflasi Indonesia dengan negara-negara anggota G20 lainnya, seperti Rusia yang mencatat inflasi sebesar 7,4 persen dan Turki yang mencapai 64,8 persen. Bahkan, ia menyoroti situasi di Argentina yang tengah dilanda krisis dengan inflasi mencapai 211,4 persen.
Pembahasan RUU P2 APBN 2023 akan dilanjutkan pada Sidang Paripurna DPR RI berikutnya. Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, yang memimpin sidang tersebut, menyebutkan bahwa keputusan final terkait RUU ini akan diambil pada 3 September 2024.
Dengan strategi yang telah diterapkan, pemerintah optimis dapat menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
KOMENTAR