TPN Ganjar-Mahfud Imbau Pihak yang Kritik Film Dirty Vote agar Tidak Baperan

Junny Yanti

Monday, 12-02-2024 | 12:27 pm

MDN
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (Foto: ist)

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis merespon film dokumenter kecurangan pemilu 2024 Dirty Vote yang sedang ramai dibicarakan publik.

“Film ini menarik, film yang bagus kalau kita membaca dan ingin mengetahui magnitude pelanggaran pemilu yang sudah terjadi dan potensial akan terjadi,” ujar Todung di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Todung juga memuji tiga narasumber yang muncul pada film dokumenter tersebut, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

BACA JUGA: TKN Prabowo-Gibran Sebut Dokumenter Dirty Vote Bertendensi Mendegradasi Pemilu

“Ada tiga ahli hukum tata negara yang punya reputasi yang baik, menjelaskan mengenai kecurangan-kecurangan yang sudah terjadi menjelang pemilu dan pilpres mendatang,” kata Todung

Todung mengungkapkan bahwa pembahasan yang ada pada film tersebut sejalan dengan situasi politik yang menjadi pemberitaan di media Tanah Air.

“Kalau kita bicara apa yang terjadi dengan kepala desa yang melakukan pengarahan dan intimidasi, film ini menjelaskan itu,” ujar Todung.

BACA JUGA: Keluarkan Seruan Politik Kebangsaan, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Sampaikan 7 Imbauan Ini

“Kalau kita concern dengan politisasi bansos, concern dengan bagaimana penyebaran 20 persen suara, ada juga kebijakan yang membuat Papua menjadi enam provinsi,” tambahnya.

Todung menilai film ini sebagai pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.

“Film ini adalah pendidikan politik yang bagus, yang penting buat masyarakat, buat kita semua untuk punya kemelekan atau literasi politik dalam memahami dinamika politik di Indonesia,” ucap Deputi Hukum TPN itu.

BACA JUGA: Pengamat Nilai Tindakan Presiden Jokowi Kunjungi Markas Prabowo-Gibran di Luar Nalar

Todung juga menyinggung pihak-pihak terkait yang mulai mengkritik film yang ia nilai memiliki banyak pesan positif ini.

“Jangan baperan dan jangan cepat-cepat membuat laporan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

KOMENTAR