Viral, PPATK Bekukan 345 Rekening Dengan Nilai Rp 588 Miliar

Sifi Masdi

Tuesday, 05-04-2022 | 19:16 pm

MDN
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 345 rekening dari 78 orang/pihak yang terlibat aksi investasi bodong hingga Selasa (5/4/2022). Nilai uangnya mencapai  Rp 588 miliar.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengakui hingga saat ini/ pihaknya sudah menerima 560 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian asset/, pengiriman uang ke luar negeri, hingga penerimaan uang ke dalam negeri. Total nilianya mencapai Rp35,7 triliun.

Tetapi menurut Ivan, nilai ini masih merupakan angka yang dilaporkan penyedia jasa keuangan terkait investasi bodong kepada PPATK.

 

 

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK sudah memberikan sejumlah daftar nama mencurigakan yang patut ditelusuri kepada Bareskrim Polri.

Selain itu, Ivan mengakui bahwa saat ini PPATK sudah menangani 8 pihak yang terlibat dalam investasi bodong. Tidak hanya Robot Trading seperti  Fahrenheit, tapi juga pihak yang identik mirip dengan modus investasi illegal.

 

 

                                                                   

 

KOMENTAR