Warga Kampung Belak Bintan, Desak Pemerintah Bangun Jembatan
Teluk Bintan, Inako
Sekitar 60 kepala keluarga (KK) di RT 06 RW 03 Kampung Belak, Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah membangun jembatan dan semenisasi jalan sepanjang 2 kilo meter yang selama ini merupakan tanah merah.
Yoga, salah seorang warga mengatakan, warga sudah sering kali mengutarakan keluhan tentang jembatan dan jalan tanah merah tersebut, bahkan hal itu sudah mereka usulkan sejak tahun 2005, juga melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa maupun kecamatan, namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan.
"Saat ini dengan jembatan kayu yang dibangun swadaya, panjang 25 meter, lebar 1,5 meter, hanya bisa dilewati sepeda motor. Kendaraan roda empat tidak bisa lewat," kata Yoga, di Kampung Belak.
Jembatan kayu tersebut, katanya, merupakan satu-satunya akses masuk ke Kampung Belak, merupakan fasilitas vital warga dan anak-anak sekolah untuk sampai ke sekolah. Untuk mengangkut material bangunan, warga harus mengangkut dengan sepeda motor, karena mobil tidak bisa melewati jembatan.
"Kalau air laut sedang pasang tinggi jembatan juga tidak bisa dilalui, dikarenakan air yang tergenang hingga menutupi badan jembatan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto mengatakan, pihaknya untuk tahun ini belum menganggarkan pembangunan jembatan Kampung Belak, karena keterbatasan anggaran.
"Kita berharap bisa dianggarkan tahun depan. Untuk tahun ini belum," kata Juni, di Bandar Seri Bentan, Kamis (8/3/2018).
TAG#Kepri, #Jembatan, #Kampung Belak Bintan
182250949
KOMENTAR