Yasonna Dicopot Presiden Jokowi, PDI Perjuangan: Kami Tidak Akan Meratap, Itu Hak Prerogatif Presiden

Aril Suhardi

Monday, 19-08-2024 | 16:01 pm

MDN
Presiden Jokowi dan Ketum PDIP Megawati [Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com - PDI Perjuangan merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang mencopot salah satu kadernya, yakni Yasonna Laoly dari posisi menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdulla menegaskan partainya tidak akan meratapi pencopotan Yasonna dan menganggap keputusan itu merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

“Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden,” terang Said dalam keterangannya, dikutip pada Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA: Jokowi Reshuffle Kabinet 2 bulan Jelang Turun Takhta, Ini Penjelasan Istana

“Kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDI-P diberhentikan, ya, kami hormati itu,” tambah Said.

Ketua Badan Anggaran DPR RI itu juga memastikan PDI Perjuangan tidak akan menarik menterinya dari kabinet dan tetap taat pada keputusan kongres partai untuk mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga selesai pada OKtober mendatang.”

“Apalagi, kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir pada Oktober sesuai amanat kongres,” ujar Said.

BACA JUGA: Menkumham Supratman Agtas: Saya Berteman Baik dengan Pak Yasonna

Said menjelaskan saat ini PDI Perjuangan tengah berfokus pada pemilihan kepala daerah yang serentak dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Dia menyebut, Pilkada merupakan bentuk pengabdian kader partainya pada rakyat.

“Pilkada digelar serentak, sehingga kami harus memikirkan strategi terbaik untuk menyukseskan calon-calon yang kami usung dan dukung. Pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader-kader PDI-P untuk mendapatkan kepercayaan rakyat,” jelas Said.

KOMENTAR