Termasuk Ibu Iriana, Ini 18 Tokoh yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Jakarta, Inakoran,com
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 18 penerima melalui Keputusan Presiden RI tertanggal 7 Agustus 202
Tanda kehormatan itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan acara penganugerahannya akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Omzet UMKM Jateng Triwulan I-2023 Capai Rp 68,7 Triliun
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia diberikan kepada Ibu Iriana, istri Presiden RI Joko Widodo, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada enam penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 67/TK/Tahun 2023.
Sementara tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada Wury Estu Handayani, istri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020-Maret 2023). Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya diberikan kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sembilan penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68/TK/Tahun 2023.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan (Periode 2015-2020); Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara;
Presiden Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016-2020); Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);
Ahli waris almarhum Ki Mohamad Amir Sutaarga, ahli permuseuman menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 69/TK/Tahun 2023 Ahli waris almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, budayawan dan Ahli waris almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, seniman kebudayaan dan pendidikan.
TAG#Jokowi, #HUT, #Kemerdekaan, #RI, #Negara
198744804
KOMENTAR