Bintang Emon Soroti SKCK untuk DPR dan Mantan Koruptor Bisa Nyaleg
Jakarta, Inako
Bintang Emon dikenal sebagai salah satu komika tanah air yang kerap kali lantang mengkritik para pengambil kebijakan, seperti pemerintah dan DPR.
Berbagai isu yang terjadi belakangan ini tak luput juga dari soroton pemilik nama Gusti Muhammad Bintang Abdurahman Mahaputra itu.
Baca juga: Hanya Empat BUMN yang Akan Mendapat PMN 2023, Salah Satunya PT PLN
Dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial, Bintang Emon menyoroti isu sperti SKCK untuk DPR dan mantan koruptor yang diperbolehkan untuk iktu Pemilu 2024. .
Bintang Emon mengkritik calon anggota DPR 2024 yang dikabarkan tidak wajib punya SKCK dari polisi. Padahal, cleaning service di gedung DPR wajib memiliki SKCK.
Dengan nada sindiran, Bintang Emon mengatakan bahwa wajar jika cleaning service harus memiliki SKCK lantaran pekerjaan itu membutuhkan orang-orang yang bersih.
Selain itu, bintang Emon juga menyoroti soal mantan koruptor yang diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR.
Dia pun menyindir kebijkan tersebut dengan mengatakan bahwa DPR memikirkan hak asasi mantan koruptor.
Bintang Emon menilai, sebagai pencuri, tentu banyak tempat yang tidak mau menerima para koruptor. Akan tetapi, DPR justru membuka diri untuk mereka.
Dia kemdian menganalogikan Para koruptor dengan asisten rumah tangga yang ketahuan mencuri dan kemudian dipenjara.
Jika kembali menerima ART tersebut, maka pemilik rumahnya antara bodoh atau dia seorang anggota DPR.
KOMENTAR