Dasco Tegaskan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

Saverianus S. Suhardi

Tuesday, 04-02-2025 | 12:33 pm

MDN
Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia [Foto: Ist]

JAKARTA, INAKORAN.com -  Kebijakan yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg tidak dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden (Prabowo) untuk kemudian melarang (pengecer jual gas elpiji 3 kg,” kata Dasco di Jakarta, dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, karena banyak keluhan dari masyarakat soal susahnya mendapatkan gas elpiji 3 kg membuat Prabowo turun tangan.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil untuk Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg

Prabowo menginstruksikan agar pengecer tetap diperbolehkan untuk menjual gas elpiji 3 kg. Nantinya, status pengecer diubah menjadi sub pangkalan.

“Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” terang Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengungkapkan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

BACA JUGA: Melarang Jual LPG 3 Kg di Warung-Warung Bikin Warga Resah

Kebijakan ini dibuat untuk menertibkan harga gas elpiji yang ternyata sangat mahal saat sampai di masyarakat.

“Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden meninstruksikan agar per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk jualan seperti biasa,” jelas Dasco.

 

KOMENTAR