Diduga Cemarkan Nama Baik, HA dan BT Dipolisikan Balik Oleh Tua Adat Terlaing
LABUAN BAJO, INAKORAN
Beberapa waktu lalu, HA dan BT, dua tokoh adat Kampung Rareng, Desa Tanjung Boleng, Kec. Boleng, Kab. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melaporkan Tua Gendang dan Tua Golo Terlaing ke Polres Manggarai Barat.
Kedua tokoh adat Terlaing itu dilaporkan dengan tuduhan membuat tanda tangan palsu atas nama Hendrikus Ansel dan Bernadus Tambuk di sebuah dokumen sketsa tapal batas.
Akan tetapi, kedua tokoh adat Terlaing ini menilai, laporan HA dan BT itu aneh dan janggal.
Karena itu keduanya melapor balik HA dan BT ke Polres Manggarai Barat. Hal ini disampaikan oleh Beny Janur, pengacara kedua tokoh adat itu.
“Dokumen berupa sketsa itu milik bersama dan untuk kepentingan bersama bagi masyarakat adat Lancang, Nggorang, Rareng, Rai dan Terlaing. Sketsa itu berisi garis tapal batas kelima masyarakat adat itu,” jelas Beny.
Baca juga
Gus Muhaimin, Gus Yahya dan Gus Ipul
Lebih lanjut Benny menjelaskan bahwa sketsa itu dibuat atas dasar kesepakatan bersama dan melalui ritual adat lima masyarakat adat.
“Kalaupun dokumen itu palsu, maka seharusnya saudara Hendrik dan Bernadus melapor tua-tua adat mereka yaitu Rareng bukan tua-tua adat lain.”
“Tua Gendang Terlaing, Hendrik Jempo hanyalah pemrakarsa dan pembuatan sketsa itu hasil kesepakatan bersama,” tambah Beny.
Dalam keterangannya, Benny menyebutkan bahwa Bernadus Tambuk pernah diperiksa oleh Polda NTT terkait tanda-tangan di dokumen yang sama.
Baca juga
Barcelona Dipastikan Finis di Posisi Dua, Meski Hanya Imbang Kontra Getafe
Dalam BAP, Bernadus sudah mengakui tanda tangan itu dan masih ada di Polda NTT.
“Persoalan ini berkaitan peta rekayasa Wau Pitu Gendang Pitu tanah Boleng saudara Bonafantura Abunawan, yang masih tersandung sebagai tersangka,” tambah Beny.
Beny menduga, Bernadus Tambuk lupa bahwa dia pernah membantah tanda tangan itu tapi kemudian mengakuinya di depan penyelidik Polda NTT.
Sementara itu, Tua Teno Terlaing, Yosef Yakob menceritakan bahwa dirinya bersama seorang warga adat Terlaing, membawa dokumen sketsa itu di Kampung Pisang, Mboleng tempat kediaman Hendrik Ansel.
Baca juga
Viral, Seorang Pria Sampaikan Protes Keras di Hadapan Petinggi dan Pengacara Unilever Indonesia
“Saat itu, tanda tangan dan cap jempol disaksikan oleh istri dan anak bapak Hendrik Ansel. Setelah itu saya ke kampung Rareng ke rumah Bernadus Tambuk dan tanda-tangan disaksikan isterinya,” jelas Yosef.
Lebih lanjut Yosef meminta Polisi Polres Manggarai Barat untuk memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan pihak Hendrikus Ansel dan Bernadus Tambuk. Pertemuan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi dan melakukan sumpah adat dengan taruhan nyawa.
“Daripada tuduh-menuduh dan lapor-melapor, kami minta pihak kepolisian cek di laboratorium forensik tanda tangan dan sidik jari saudara Hendrik Ansel dan Bernadus Tambuk di dokumen itu. Biar jelas, siapa yang bohong, saya atau mereka,” ungkap Yosef.
TAG#labuan bajo, #tua adat terlaing, #masyarakat adat, #lancang labuan bajo
182237933
KOMENTAR