Dukung Pemulihan Ekonomi, DJKN Gelar Kompetisi dan Inovasi Lelang Sukarela Produk UMKM
Jakarta, INAKORAN
Digitalisasi layanan lelang dan ketersediaan kantor pelayanan lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia telah menjadikan lelang sebagai salah satu instrumen jual beli yang mampu mengakomodir kebutuhan niaga masyarakat.
Sebagai bentuk sinergi serta inovasi lelang pemerintah dan swasta guna mendukung pemulihan ekonomi,
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghadirkan Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021 dengan peserta yang terdiri dari 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan terbuka bagi Balai Lelang, dan Pejabat Lelang kelas II di seluruh Indonesia.
Kedai Lelang UMKM tahun ini mengusung tema “Inovasi Lelang sebagai instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik, guna penguatan ekonomi masyarakat.”
Pencanangan Kedai Lelang UMKM tahun 2021 dilakukan pada Selasa tanggal 23 Maret 2021, dengan kegiatan berupa webinar yang diisi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, serta dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Djanurindro Wibowo.
"Penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM dilatarbelakangi oleh keberhasilan lelang sukarela produk UMKM yang telah dilakukan oleh 53 KPKNL pada 16 Oktober hingga 28 Desember 2020 yang lalu.
Dalam periode tersebut, sebanyak 1.101 objek lelang sukses terjual dengan pokok lelang yang dihasilkan sejumlah Rp235 juta.
Hal ini menunjukkan tingginya potensi lelang sukarela produk UMKM yang ditunjang oleh penyelenggaraan lelang oleh DJKN." ujar Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Selasa (23/03).
KOMENTAR