Elite Demokrat Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi

Aril Suhardi

Tuesday, 10-05-2022 | 16:28 pm

MDN
Elite Demokrat Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Dua orang elite Partai Demokrat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Dua elite yang dimaksud, yakni Andi Arif yang merupakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat dan Jemmy yang merupakan Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri pada Selasa (10/5/2022).


Baca juga: Hadiri Pelantikan, Presiden Baru Korea Selatan Berterima Kasih kepada Megawati saat Pidato Pertama


Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Andi dan Jemmy dalam kaitannya dengan status mereka sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka, yakni Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi.

Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman dan pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi.

Keenam tersangka tersebut kini sudah ditahan KPK.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah itu mengonfirmasi seputar pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur dan aliran dana dari Abdul Gafur kepada sejumlah pihak tertentu.


KOMENTAR